pers-upn.com --- Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum (KM FH) UPN “Veteran” Jatim kembali melakukan aksi mogok kuliah (12/03). Aksi ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan menyegel semua kelas seta mempersiapkan spanduk dan banner yang dipasang di gedung Giri Satya.
Kemudian aksi mogok dilanjutkan orasi di depan gedung Giri Satya yang dibuka oleh Presiden BEM FH, Muzayyinul Huluq (Ilmu Hukum/09). “Innalillahi atas matinya hati nurani para pejabat UPN,” tuturnya saat membuka orasi.
Ia menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena Panggung Handoko masih menjabat sebagai Kaprogdi Ilmu Hukum sehingga banyak proses perkuliahan yang terganggu. KM FH juga membuat kesepakatan mengenai tuntutan KM FH yang ditandatangani oleh Presiden BEM FH, Ketua BLM FH, dan perwakilan mahasiswa angkatan 2008-2011.
Tuntutan KM FH, yaitu
meminta Panggung untuk dinonaktifkan sebagai Kaprogdi Ilmu Hukum dan
dipindahtugaskan dari Fakultas Hukum serta meminta diadakan pemilihan
ulang kaprogdi baru Ilmu Hukum. Selain itu, mereka juga meminta absensi
terhadap mahasiswa FH ditiadakan atau dianggap mengikuti perkuliahan
selama aksi mogok kuliah berlangsung.
Setelah orasi, mereka berjalan menuju gedung Rektorat untuk menyerahkan laporan tuntutan ke Rektor UPN, Teguh Soedarto. Setelah 45 menit menunggu Rektor selesai mengikuti rapat, akhirnya laporan tuntutan diserahkan.
Setelah itu, mereka kembali ke gedung Giri Satya untuk melakukan dialog dengan Dekan FH, Wakil Dekan I, Ketua Pelaksana Pemilihan Kaprogdi, dan Kepala Biro Kermawa di ruang sidang FH. Setelah membacakan ulang tuntutan KM FH, Dekan FH, Hariyo Sulistiantoro, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kurang komunikasi. “Ya nanti akan dilakukan penjaringan ulang Kaprogdi,” tambahnya.
Wakil Dekan I FH, Sutrisno, mengatakan, “Tetap kuliah saja. Tapi, nanti tetap dicek lagi karena masalah yang Anda tuntutkan nggak bisa selesai dalam 1 minggu.”
Muzayyinul menyatakan bahwa aksi mogok kuliah tidak akan dihentikan sebelum tuntutan tersebut dilaksanakan. Dengan adanya
mogok kuliah ini diharapkan dapat memberi waktu bagi seluruh pejabat
fakultas maupun dosen untuk menyiapkan pemilihan kaprogdi yang baru dan
memenuhi tuntutan mahasiswa tersebut. “Ini bukan forum kesepakatan, tapi tuntutan kami. Jika tidak dipenuhi, kami akan ke BPDIK bahkan mungkin mengundang media-media,” tambahnya.
0 comments:
Post a Comment